Setelah menyita waktu, tenaga, fikiran dan biaya yang tidak sedikit, akhirnya dewan guru MI Muhammadiyah 02 Kukusan dapat menyelesaikan penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) untuk tahun pelajaran 2009/2010, meskipun KTSP tersebut seharusnya sudah dibuat di awal tahun pelajaran. Untuk Madrasah Ibtidaiyah KTSP sudah syah diberlakukan apabila telah ditandatangani oleh Pengawas Pembina dan Kepala Seksi Mapenda Kementerian Agama Kota/Kabupaten. KTSP wajib dibuat oleh tiap madrasah. Kurikulum ini terdiri dua dokumen : dokumen I berisi tentang gambaran umum madrasah, sedangkan dokumen II yang terdiri 6 buku mulai dari kelas 1 sampai dengan kelas 6 berisi lampiran-lampiran yang terdiri dari: Silabus, Program Semester, Program Tahunan dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Kurang lebih 6 rim kertas terpakai untuk keperluan pembuatan dokumen tersebut. Adapun susunan TIM Pengembang KTSP MIM II terdiri dari:
1. Ketua : Sahabudin, S.Pd.I (Kepala Madrasah.)
2. Angota : Lilis Suryani
Hj. Suwarti
Suherni
Heryani
Rohani
Nuraini
M. Nasir
Rosihan Anwar
Nurhayati
Tidak ada komentar:
Posting Komentar